WELCOME

   
  deryjamaluddin
  Evaluasi Pembelajaran
 

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah evaluasi pembelajaran. Kompetensi ini sejalan dengan tugas dan tanggung jawab guru dalam pembelajaran, yaitu mengevaluasi pembelajaran. Termasuk di dalamnya melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar. Kompetensi tersebut sejalan pula dengan instrumen penilaian kemampuan guru, yang salah satu indikatornya adalah melakukan evaluasi pembelajaran. Hal ini menunjukan bahwa pada semua model kompetensi dasar guru selalu menggambarkan dan mensyaratkan adanya kemampuan guru dalam mengevaluasi pembelajaran. Sebab kemampuan melakukan evaluasi pembelajaran  merupakan kemampuan dasar yang mutlak harus dimiliki oleh setiap guru dan calon guru.

Pemaparan ini menurut kami sangat penting terutama bagi kita yang benar-benar diorientasikan untuk menjadi seorang  guru.  Sebelum mengenal lebih jauh dan mendalam tentang evaluassi pembelajaran, alangkah baiknya kita mengetahui tentang konsep dasar evaluasi pembelajaran. Nah kami mencoba menyusun makalah yang berisikan konsep dasar pembelajaran agar bisa membantu dalam memahami tugas kita sebagai calon guru.

 

B.     Rumusan Masalah

Dari uraian di atas kami dapat menyederhanakan dalam bentuk pertanyaan- pertanyaan yang menjelaskan isi dari pembahasan makalah ini

1.      Sebutkan beberapa pengertian dari evaluasi ( evaluation), penilaian ( assesment) dan pengukuran ( measurement)?

2.      Apa tujuan dari evaluasi pembelajaran?

3.      Adakah fungsi dari evaluasi pembelajaran itu sendiri?

4.      Apa sajakah prinsip-prinsip dari evaluasi pembelajaran?

5.      Dan bagaimana kedudukan evaluasi pembelajaran dalam proses pembelajaran itu?

6.      Meliputi apa sajakah ruang lingkup dari evaluasi pembelajaran itu?

7.      Bagaimana peranan evaluasi pembelajaran dalam proses pembelajaran?

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

Konsep Dasar Evaluasi Pembelajaran

 

A.     Pengertian Evaluasi, Penilaian dan Pengukuran

Ada tiga istilah yang digunakan dan perlu disepakati pemakainannya, sebelum disampaikan uraian lebih jauh tentang evaluasi program, yaitu “Evaluasi” (evaluation) “Pengukuran” (measurement) dan “Penilaian’’ (assesment). Adapun beberapa penjelasan ketiga hal tersebut di atas adalah sebagai berikut :

 

1.    Evaluasi

Ø  Evaluasi berasal dari kata evaluation, kata tersebut diserap kedalam pembendaharaan istilah bahasa Indonesia dengan tujuan mempertahankan kata aslinya dengan sedikit penyesuaian lafal Indonesia menjadi “Evaluasi”.

Ø  Menurut kamus Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English[1] ( AS Hornby, 186) evaluasi adalah to find out, decide the amount or value yang artinya suatu upaya untuk menentukan nilai atau jumlah. Dari kalimat itu menunjukan bahwa kegiatan evaluasi harus dilakukan secara hati-hati, bertanggung jawab, menggunakan strategi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ø  Suchman ( 1961 dalam Anderson, 1975 ) memandang evaluasi sebagai sebuah proses menentukan hasil yang telah dicapai beberapa kegiatan yanng direncanakan untuk mendukung tercapainya tujuan[2].

Ø  Worthen dan Sanders ( 1973 dalam Anderson, 1971 ) evalusi adalah kegiatan mencari sesuatu yang berharga tentang sesuatu, dalam mencari sesuatu tersebut, juga termassuk mencari informasi yang bermanfaat dalam menilai keberadaan suatu program, produksi, prosedur, serta alternatif  strategi yang diajukan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan[3].

Ø  Stufflebeam ( 1971, dalam Fernandes 1984 ) evalusi merupakan proses penggambaran, pencarian, dan pemberian informasi yang sangat bermanfaat bagi pengambil keputusan dalam menentukan alternatif keputusan[4].

Ø  Dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian,
penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.

Ø  Evaluation is a process which determines the extent to which objectives have been achieved.[5] (Evaluasi merupakan proses yang menentukan kondisi, dimana suatu tujuan telah dapat dicapai.).

Definisi ini menerangkan secara langsung hubungan evaluasi dengan tujuan suatu kegiatan yang mengukur derajat, dimana suatu tujuan bisa dicapai.

Ø  Menurut Grondlund dan Linn[6] Mengatakan bahwa evaluasi pembelajran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.

Ø  Carl H. Whiterington (1952)

“an evaluation is a declaration that shomething has or does not have value”[7]

Ø  Wand and Brown ( 1957)

“.....refer to the act or procces to determining the value of something” menegaskan pentingnya value (nilai) dalam evaluasi. Padahal dalam evaluasi bukan hanya berkaitan dengan nilai akan tetapi juga arti atau makna.

Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil sebuah keputusan.

Dalam evaluasi selalu mengandung proses. Proses evaluasi harus tepat terhadap tipe tujuan yang biasanya dinyatakan dalam bahasa perilaku. Dikarenakan tidak semua perilaku dapat dinyatakan dengan alat evaluasi yang sama, maka evaluasi menjadi salah satu hal yang sulit dan menantang yang harus disadari oleh para guru.

 

2.    Pengukuran

Pengukuran adalah pemberian angka pada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang atau objek lain menurut aturan atau formulasi yang jelas. Karakteristik dari pengukuran adalah penggunaan angka atau skala tertentu dan penggunaan aturan atau formula tertentu[8]. Misalnya, untuk mengukur berat atau tinggi badan seseorang kita akan dengan mudah melakukannya karena alat ukur dan formulasinya telah diketahui secara umum.

Pengukuran menjadi kompleks dan rumit bila kita dihadapkan pada pengukuran tentang kecepatan cahaya, ketinggian puncak gunung, daya penglihatan, kemampuan pendengaran, kecerdasan, kematangan, dan kepribadian seseorang. Alat ukur dan formulasinya sangat khusus dan hanya orang yang ahli di bidangnya yang bisa melakukannya. Dengan kata lain, tidak semua orang bisa melakukan pengukuran dalam semua bidang dengan baik. Demikian juga halnya dengan pengukuran dalam dunia pendidikan, yang pada umumnya hanya bisa dilakukan oleh orang-orang ahli di bidang pendidikan.

Kemampuan ini merupakan kemampuan profesional guru. Tanpa melakukan pengukuran, seorang guru tidak akan mengetahui kemajuan proses belajar mengajar yang dikelolanya. Berdasarkan uraian tersebut dapat diketahui ada dua karakter pengukuran, yakni pemakaian angka atau skala tertentu, dan pemakaian aturan atau formula tertentu.

Ø  Ahman dan Glock dalam S. Hamid Hasan ( 1988) menjelaskan “in the last analysis measurement is only a part, although a very substansial part of evaluation. It provides information upon which an evaluotion can be based...Education measurement is the process that attemps to obtain a quantified representation of the degree to which a trait is possessed by a pupil.”[9]

Ø  ­­Pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitaas sesuatu. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar,dan sebagainya.

3.    Penilaian

Ø  Istilah penilaian merupakan alih bahasa dari istilah assessment Depdikbud[10] mengemukakan “Penilaian adalah suatu kegiatan untuk memberikan berbagai informasi secara berkesinambbungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai siswa.”

Ø  Menurut Hamid Hasan sebagai proses sistematik untuk menentukan hasil belajar peserta didik, dalam bidang pendidikan assesment sering dikaitkan dengan pencapaian kurikulum dan digunakan untuk mengumpulkan informasi berkenaan dengan proses pembelajaran dan hasilnya, dengan demikian assesment dapat diartikan sebagai proses pembelajaran yang dilakukan secara sistematis, digunakan untuk mengungkapkan kemampuan siswa secara individu untuk menentukan pencapaian hasil belajar dalam rangka pencapaian kurikulum.

Ø  Penilaian adalah penentuan harga berdassarkan pengumpulan informasi yaitu untuk membandingkan hasil pengukuran/pengujian dengan tolok ukur ( norma atau kriteria ). Hasil penilaian berupa gambaran yang menunjukan jumlah atau deskripsi kualitatif. Penilaian dilaksanakan pada saat proses akhir kegiatan secara terpadu.

Ø  Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan dan pengggunaan informasi tentang hasil belajar siswa ( perorangan atau kelompok ) yang diperoleh melalui pengukuran. Penilaian bertujuan untuk menganalisis atau menjelaskan unjuk kerja/prestasi siswa dalam mengerjakan tugas-tugas yang terkait dan mengefektifkan penggunaan informasi tersebut untuk mencapai tujuan pendidikan.

 

Evaluasi lebih luas ruanglingkupnya daripada penilaian, sedangkan penilaian lebih terfokus pada aspek tertentu saja yang merupakan bagian dari ruang lingkup tersebut. Jika hal yang ingin dinilai adalah sistem pembelajaran, maka ruang lingkupnya adalah semua komponen pembelajaran, dan istilah yang tepat untuk menilai sistem pembelajaran adalah evaluasi, bukan penilaian.

Jika yang ingin dinilai satu atau beberapa bagian atau komponen pembelajaran, misalnya hassil belajar maka istilah yang tepat digunakan adalah penilaian, bukan evaluasi. Kalau evaluasi dan penilaian bersifat kualitatif, maka pengukuran bersifat kuantitatif yang diperoleh dengan menggunakan alat ukur atau instrumen yang standar (baku).

 

B.      Syarat dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran

Suatu evaluasi perlu memenuhi beberapa syarat sebelum diterapkan kepada  siswa yang kemudian direfleksikan dalam bentuk tingkah laku. Evaluasi yang baik harus mempunyai syarat-syarat seperti berikut :

Ø  Valid

Ø  Andal

Ø  Objektif

Ø  Seimbang

Ø  Membedakan

Ø  Norma

Ø  Fair

Ø  Praktis

 

Disamping kedelapan persyaratan yang perlu ada dalam kegiatan evaluasi ada beberapa tujuan mengapa evaluasi dilakukan oleh setiap guru. Selain untuk melengkapi penilaian, secara luas evaluasi dibatasi sebagai alat penilaian terhadap faktor-faktor penting suatu program termasuk situasi, kemampuan, pengetahuan, dan perkembangan tujuan. Minimal ada 6 tujuan evaluasi dalam kaitannnya dengan belajar mengajar.

Ø  Menilai ketercapaian ( attainment) tujuan. Ada keterkaitan antara tujuan belajar, metode evaluasi, dan cara belajar siswa, sebaliknya tujuan evaluasi akan menentukan metode evaluasi yang digunakan oleh seorang guru.

Ø  Mengukur macam-macam aspek belajar yang bervariasi. Belajar dikategorikan sebagai kognitif, psikomotor dan afektif. Guru menyatakan proporsi sama maka siswa dapat menekankan dalam belajar dengan proporsi yang digunakan guru dalam mengevaluasi sehingga mereka dapat menyesuaikan dalam belajar.

Ø  Sebagai Sarana ( means ) untuk mengetahui apa yang siswa telah ketahui

Ø  Memotivasi belajar siswa. Evaluasi juga harus dapat memotivasi belajar siswa. Guru harus menguasai berbagai teknik motivasi,

Ø  Menyediakan Informasi Untuk tujuan Bimbingan dan Konseling. Informasi yang berkaitan dengan problem pribadi seperti data kemampuan, kualitas pribadi, adaptasi sosial, kemampuan membaca, dan skor hasil belajar. Guru perlu mengetahui informasi pribadi untuk kemudian guru mengambil keputusan terbaiknya. Proses yang berkaitan dengan informasi pribadi tersebut dapat dilakukan dengan memberikan quasionir, atau alat ratting untuk membantu membuat keputusan.

Ø  Menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar perubahan kurikulum. Keterkaitan evaluasi dengan intruksional adalah sangat erat. Hal ini karena evaluasi merupakan salah satu bagian dari intruksional.

Secara umum, tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas
proses pembelajaran yang telah dilaksanakan.
Secara khusus, tujuan
evaluasi adalah untuk :

Ø  Mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan.

Ø  Mengetahui Kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik dalam proses belajar,
sehingga dapat dilakukan diagnosis dan kemungkinan memberikan remedial teaching, dan

Ø  Mengetahui efisiensi dan efektifitas strategi pembelajaran yang digunakan guru, baik yang menyangkut metode, media maupun sumber-sumber belajar.

 

Sedangkan menurut Depdiknas[11] mengemukakan tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk :

a.      Melihat produktivitas dan efektivitas kegiatan belajar-mengajar.

b.      Memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan guru.

c.       Memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan program belajar-mengajar.

d.      Mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi oleh siswa selama kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya, dan

e.      Menempatkan siswa dalam situasi belajar-mengajar yang tepat sesuai dengan kemampuannya.

Menurut sumber lain evaluasi secara umum bertujuan untuk memberikan penghargaan terhadap pencapaian dan memperbaiki program dalam kegiatan pembelajaran. Menekankan pencapaian hasil belajar siswa sekaligus mencakup sseluruh pembelajaran, karakteristik siswa, pencapaian kurikulum dan administrasi.

Ø  Kemajuan belajar siswa secara individual dalam mencapai kompetensi.

Ø  Kegiatan belajar lebih lanjut baik terhadap masing-masing siswa maupun seluruh kelas.

Ø  Penetapan tingkat kemampuan, tingkat kesulitan atau kemudahan untuk melaksanakan kegiatan remedial, pendalaman atau pengayaan yang harus diketahui oleh guru dan siswa.

Ø  Kemajuan dan motivasi siswa untuk melakukan usaha pemantapan atau perbaikan.

Ø  Kemajuan semua aspek setiap siswa sehingga guru dapat membantu pertumbuhannya secara efektif untuk menjadi anggota masyarakat dan pribadi yang utuh.

Ø  Bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau yang sesuai dengan keterampilan,minat dan kemampuannya.

Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran,baik yang menyangkut tentang tujuan,materi,metode,media,sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri.

Tujuan khusus evaluasi pembelajaran disesuaikan dengan jenis evaluasi pembelajaran itu sendiri. Seperti evaluasi perencanaan dan pengembangan, evaluasi monitoring, evaluasi dampak, evaluasi efisiensi-ekonomis, dan evaluasi program komprehensip.

Gilbert Sax (1980) mengemukakan tujuan evaluasi pengukuran adalah untuk “selection,placement,diagnosis and remediation, feedback, norm-referenced and criterion referenced interpretation, motivation and guidance of learning, program and curriculum improvement : formative and summative evaluation and theory development”[12]

Perlu diketahui bahwa evaluasi banyak digunakan dalam berbagai bidang dan kegiatan, antara lain dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan, supervisi, seleksi dan pembelajaran. Setiap bidang atau kegiatan tersebut memiliki tujuan yang berbeda.

Sementara itu Chittenden (1944) mengemukakan tujuan evaluasi ( assesment purpose) Adalah keeping track, checking-up, Finding-out, Summing-up”[13].

Ø  Keeping track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan.

Ø  Checking-up, untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran.

Ø  Finding Out, untuk mencari, menemukan dan mendeteksi kekurangan, kesalahan, atau kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran.

Ø  Summing-up, untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan.

C.      Fungsi Evaluasi Pembelajaran

Cronbach (1963) menjelaskan “evaluation used to improved the course while it is still fluid contributes more to improvement of education than evaluation used to appraise a product already on the market”[14]

Menurut Scriven (1967) fungsi evaluasi dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif. Fungsi formatif dilaksanankan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluassi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar bagia kurikulum yang sedang dikembangkan. Sedangkan fungsi sumatif dihubungkan dengan penyimpulan mengenai kebaikan dari sistem secara keseluruhan, dan fungsi ini dapat dilaksananakan apabila pengembangan suatu kurikulum telah dianggap selesai.

Fungsi evaluasi memang cukup luas, bergantung dari sudut mana kita melihatnya :

a.      Secara psikologis, peserta didik selalu butuh untuk mengetahui sejauh mana kegiatan yang telah di lakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.

b.      Secara sosiologis, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat.

c.       Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.

d.      Evaluasi berfungsi untuk mengetahui kedudukan peserta didik dala kelompok, apakah dia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang pandai.

e.      Evaluasi berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dala menempuh program pendidikan.

f.        Evaluasi berfungsi membantun guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menetukan jenis pendidikan, jurusan, mauapun kenaikan kelas.

g.      Secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada orangtua, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala sekolah, guru-guru, dan peserta didikitu sendiri.

Dengan demikian, perbaikan dan pengembangan dan pembelajaran bukan hanya terhadap proses dan hasil belajra melaimkan harus diarahkan pada semua kompoen pembeljaran tersebut.

 

D.     Prinsip – Prinsip Evaluasi Pembelajaran

Prinsip tidak lain adalah pernyataan yang mengandung kebenaran hampir sebagian besar, jika tidak dikatakan benar untuk semua kasus. Hal ini sesuai dengan pendapat Cross yang mengatakan bahwa “ a principle is a statment that holds in most, if not all cases”.  Keberadaan prinsip bagi seorang guru mempunyai arti penting karena dengan memahami prinsip evaluasi dapat menjadi petunjuk atau keyakinan bagi dirinya atau guru lain guna merealisasi evaluasi dengan cara benar.

Ø  Evaluasi harus masih dalam kisi-kisi kerja tujuan yang telah ditentukan.

Ø  Evaluasi sebaiknya dilaksanakan secara komprehensif.

Ø  Evaluasi diselenggarakan dalam proses yang kooperatif antara guru dan peserta didik.

Ø  Evaluasi dilaksanakan dalam proses kontinu

Ø  Evaluasi harus peduli dan mempertimbangkan nilai-nilai yang berlaku.

Sedangkan menurut Slameto ( 2001: 16) evaluasi harus mempunyai minimal tujuh prinsip berikut :

1.    Terpadu

2.    Menganut cara belajar siswa aktif

3.    Kontinuitas

4.    Koherensi dengan tujuan

5.    Menyeluruh

6.    Membedakan ( diskriminasi )

7.    Pedagogis.

 

Dalam suber lain disebutkan hasil evaluasi yang lebih baik, maka kegiatan evaluasi harus beritik tolak dari prinsip-prinsip umum sebagai berikut :

a.      Continuenitas

Evaluasi tidak boleh dilakukan secara insidental karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang continue. Oleh sebab itu evaluasi pun harus dilakukan secara continue.

 

b.      Komprehensif

Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek, guru harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi. Misalkan jika objek evaluasi itu adalah peserta didik, maka seluruh aspek kepribadian peserta didik yang menyangkut koognitif, afektif maupun psikomotor.

c.       Adil dan Obejektif

Dalam melaksanakan evaluasi, guru harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Guru juga hendaknya bertindak secara objektif, apa adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik.

d.      Kooperatif

Dalam kegiatan evaluasi guru hendaknya bekerja sama dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, termasuk dengan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi dan pihak-pihak tersebut merasa dihargai

e.      Praktis

Mengandung arti mudah digunaka, baik oleh guru itu sendiri yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut. Untuk itu harus diperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan soal.

 

Dalam UU No 20/2003 Bab 1 Pasal 1 ayat 22 dijelaskan bahwa “akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam suatu pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan”. Salah satu komponen akreditasi adalah pembelajaran. Artinya fungsi akreditasi dapat dilaksanakan apabila hasil evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar akreditasi lembaga pendidikan.

 

Fungsi Penilaian hasil belajar adalah sebagai berikut

Ø  Fungsi Formatif, yaitu untuk memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran peserta didik

Ø  Fungsi Sumatif, yaitu untuk menentukan nilai ( angka) kemajuan atau hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporankepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas dan penentuan lulus tidaknya peserta didik.

Ø  Fungsi Diagnostik, yaitu untuk memahami latar belakang peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memcahkan kesulitan-kesulitan masalah.

Ø  Fungsi penempatan, yaitu untuk menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik.

 

E.      Kedudukan Evaluasi Pembelajaran

Ø  Berdasarkan kedudukan evaluasi dalam kurikulum dan proses pembelajaran tersebut, evaluasi memiliki empat fungsi sebagai berikut. Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa setelah mengalami atau melakukan proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Hasil evaluasi digunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa (formatif) yang dilanjutkan dengan kegiatan remediasi atau pengayaan. Selain itu dapat digunakan pula untuk menentukan keputusan naik/tidak naik kelas atau lulus/tidak lulusnya siswa tersebut (fungsi sumatif) dari lembaga pendidikan tertentu.

 

Ø  Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pembelajaran, yang meliputi seluruh komponen pembelajaran (tujuan, materi/bahan, metode, alat/media, serta alat dan prosedur evaluasi itu sendiri).

 

Ø  Untuk keperluan bimbingan dan konseling. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk membuat diagnosis mengenai kelemahan dan kelebihan siswa yang bersangkutan, untuk mengetahui bantuan apa yang paling tepat diberikan kepada siswa, sebagai dasar penanganan kasus-kasus yang dialami siswa, untuk acuan melayani kebutuhan bimbingankarier.

 

Ø  Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan. Proses pembelajaran dan evaluasi merupakan dua hal yang memiliki hubungan yang sangat istimewa. Mehrens dan Lehmann[15]embuat ungkapan yang berbunyi to teach without testing is unthinkable ‘mengajar tanpa melakukan tes adalah tidak masuk akal’. Ungkapan ini menyiratkan betapa erat hubungan antara pembelajaran dan tes. Tokoh pendidikan yang lain mengungkapakan “pengukuran adalah langkah awal pembelajaran. Tanpa pengukuran tidak terjadi penilaian. Tanpa penilaian tidak akan terjadi evaluasi. Tanpa evaluasi tidak akan terjadi umpan balik. Tanpa umpan balik, tidak akan diperoleh pengetahuan yang baik tentang hasil. Tanpa pengetahuan tentang hasil, tidak dapat terjadi perbaikan sistem pembelajaran”.

 

F.       Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran.

Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan cakupan objek evaluasi itu sendiri. Jika objek evaluasi itu tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran ditinjau dari berbagai perspektif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, dan kompetensi.

Hal ini dimaksudkan agar guru betu-betul dapat membedakan antara evaluasi pembelajaran dengan penilaian hasil belajar sehingga tidak terjadi kekeliruan atau tumpang tindih dalam penggunaannya.

1.    Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif Domain Hasil Belajar.

Menurut Benyamin S. Bloom (1956) hasil belajar dapat dikelompokan ke dalam tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor[16]. Setiap domain disusun menjadi bebarapa jenjang kemampuan. Mulai dari hal yang sederhana sampai dengan hal yang komplek, mulai daari hal yang mudah sampai dengan hal yang sukar, dan mulai dari hal yang kongkrit sampai dengan hal yang abstrak.

a.         Domain kognitif

Ø  Pengetahuan ( knowledge), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengenali atau mengetahui adanya konsep, prinsip, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya.

Ø  Pemahaman ( comprehension ) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan guru dan dapat memanfaatkannya tanpa harus menghubungkannya dengan hal-hal lain.

Ø  Penerapan ( application ) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menggunakan ide-ide umum , tata cara atau metode umum dalam situasi baru yang kongkrit.

Ø  Analisis yaitu jenjang kemampuan menuntut peserta didik untuk menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsur-unsur atau komponen pembentukannya.

Ø  Sintesis yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor.

Ø  Evaluasi. Jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep berdasarkan kriteria tertentu.

b.      Domain Afektif,

yaitu internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila pesreta didik menjadi sadar tentang nilai yang diterima,kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah laku.

Ø  Kemampuan menerima ( receiving)

Ø  Kemampuan menanggapi/menjawab ( responding)

Ø  Menilai (valuing)

Ø  Organisasi (Organization) kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menyatukan nilai-nilai yang berbeda, memecahkan masalah membentut suatu sistem nilai.

c.       Domain Psikomotor,

yaitu kemampuan peserta didik yang berkaitan dengan gerakan tubuh atau bagian-bagiannya. Mulai dari gerakan yang sederhana sampai denggan gerakan yang kompleks.

Ø  Muscular or motor skill, meliputi : mempertontonkan gerak,menunjukan hasil, melompat, menggerakan, menampilkan.

Ø  Manipulations of materials or objects, meliputi : mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, membentuk.

Ø  Neuromuscular coordination, meliputi : mengamati, menerapkan, menghubungkan, menggunakan.

 

2. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Sistem Pembelajaran.

a. Program pembelajaran

b. Proses Pelaksanaan pembelajaran

c. Hasil Pembelajaran

G.      Karakteristik Evaluasi Pembelajaran

Kegiatan Evaluasi dalam proses belajar mengajar mempunyai beberapa karakteristik penting, antara lain sebagai berikut

Ø  Memiliki implikasi secara tidak langsungterhadap siswa yang dievaluasi

Hal ini terjadi misalnya seorang guru melakukan penilaian terhadap kemampuan yang tidak tampak dari siswa. Apa yang dilakukan adalah ia lebih banyak menafsir melalui beberapa aspek penting yang diijinkan seperti melalui penampilan, keterampilan, atau reaksi mereka terhadap suatu stimulus yang diberikan secara terencana.

Ø  Lebih bersifat tidak lengkap

Dikarenakan evaluasi dilakukan secara kontinu maka  hanya merupakan sebagian fenomena saja. Atau dengan kata lain, apa yang dievaluasi hanya sesuai dengan pertanyaan item yang direncanakan oleh seorang guru.

Ø  Mempunyai sifat kebermaknaan Relatif. Hasil penilaian sesuai dengan tolok ukur yang digunakan oleh guru.

 

H.     Peranan Evaluasi Pembelajaran

Ada tiga faktor yang perlu difahami oleh seorang guru dalam proses pembelajaran. Tiga faktor ini memiliki posisi yang strategis guna membawa siswa dapat mencapai satu tahapan mampu melakukan perubahan prilaku.

Dilihat dari aspek fungsi evaluasi pendidikan yang dilaksanakan dalam proses belajar mengajar, pada prinsipnya dapat dikelompokan menjadi dua macam, yaitu

Ø  Membantu guru dalam menentukan derajat tujuan pengajaran agar dapat dicapai

Ø  Membantu guru mengetahui keadaan yang benara dari para siswanya.

Tugas guru dalam melakukan evaluasi adalah membantu siswa dalam mencapai tujuan umum dari pendidikan yang telah ditetapkan. Agar tercapai tujuan pendidikan yang dimaksud. Seorang guru perlu bertindak secara aktif dalam membantu setiap langkah dalam proses pembelajaran.

Tujuan pendidikan yang telah ditetapkan untuk dicapai sebaiknya ditunjukan sejak dalam perencanaan, implementasi dan evaluasi pengajaran. Siswa yang telah memahami dan menguasai materi yang diajarkan dengan mereka yang belum, hendaknya dapat dibedakan dalam kaitan dengan adanya penunjukan perubahan prilaku. Bentuk prilaku siswa dapat diidentifikasi dalam suatu fenomena atau indikator, misalnya pengetahuan, pemahaman, sikap, penghargaan atau apresiasi.

BAB III

PENUTUP

 

A.    Simpulan

Dari uraian di atas dapat disimpulkan menjadi bebrapa butir penting berikut,

Ø  Evaluasi merupakan proses yang menentukan kondisi dimana suatu tujuan telah dapat dicapai.

Ø  Pencapaian belajar di kelas dapat dilakukan dengan cara mengukur melalui dua cara, yaitu tingkat ketercapaian standar yang telah ditentukan, dan melalui tugas-tugas yang dapat diselesaikan siswa dengan tuntas.

Ø  Evaluasi Pembelajaran mempunyai beberapa karakteristik penting, memiliki implikasi tidak langsung kepada siswa, lebih bersikap tidak lengkap, memiliki sikap yang berarti relatif.

Ø  Fungsi evaluasi belajar, sebagai alat guna mengetahui apakah peserta didik telah menguasai pengetahuan atau keterampilan yang telah diberikan oleh seorang guru.

Ø  Ada minimal 6 tujuan evaluasi pembelajaran, menilai ketercapaian tujuan, mengukur berbagai macam aspek belajar yang bervariasi dan lain sebagainya.

 

B.     Saran

Kita yang benar-benar diorientasikan menjadi seorang guru alangkah baik nya memahami materi ini sehingga bisa menguasai teori tentang evaluasi pembelajaran, sebagai bekal ketika kelak kita terjun di lapangan langsung.n

Nah nanti setelah terjun langsung evalusi alangkah baiknya dikerjakan apabila mungkin setiap hari dengan skedul yang sistematis  dan terencana sehingga kita dapat memperoleh informasi yang lengkap terhadap kemampuan siswa dalam kegiatan kelas.

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Ø  Arifin, zaenal, ( 1991) Evaluasi Intruksional, Prinsip teknik Prosedur,

Cetakan ke-3, Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Ø  Arifin, Zaenal, (2009) Evaluasi Pembelajaran, Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Ø  Arikunto, S, dan Jabar, C. S. A, ( 2007) Evaluasi Program Pendidikan, Cetakan ke-2, Jakarta: Bumi Aksara

Ø  Farida, Y.T. 2000. Evaluasi Program. Jakarta: Rineka Cipta

Ø  Hasan, S. Hamid, (1988) Evaluasi Kurikulum, Jakarta: P2LPTK-Ditjen-Dikti-Depdikbud.

Ø  Slameto. 2001. Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara

Ø  Sukardi. 2004. Evaluasi Pendidikan Prinsip&Operasionalnya, Jakarta: Bumi Aksara

Ø Yunita, 2011. Evaluasi Pembelajaran Kimia, Bandung: Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.

Ø  http://hilman.web.id/posting/blog/827/pengertian-fungsi-dan-prosedur-evaluasi-pembelajaran.html

 

 



[1] ( AS Hornby, 186)

[2]( 1961 dalam Anderson, 1975 )

[3] ( 1973 dalam Anderson, 1971 )

[4] ( 1971, dalam Fernandes 1984 )

[5] Cross, 1973 :5

[6] 1990

[7] Carl H. Whiterington (1952)

[8] (Ebel dan Frisbie 1996; Sax 1980; Lehmann 1973; Zainul 1995)

[9] Ahman dan Glock dalam S. Hamid Hasan ( 1988)

[10] 1994

[11] (2003 : 6)

[12] Gilbert Sax (1980)

[13] Chittenden (1944)

[14]Cronbach (1963)

[15] (1978:10)

[16] Benyamin S. Bloom (1956)

 
  Today, there have been 107 visitors (134 hits) on this page!  
 
Semoga Bermanfaat
This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free