PANCASILA DAN IMPLEMENTASI
1. Sejarah lahirnya Pancasila Pancasila diyakini sebagai produk kebudayaan bangsa Indonesia yang telah menjadi sistem nilai berabad-abad lamanya.Istilah “Pancasila’’ pertama kali dapat ditemukan dalam buku “Sutasoma’’ karya Mpu Tantular yang ditulis pada zaman Majapahit (abad ke -14).Dalam buku itu isrtilah pancasilah diartikan sebagai perintah kesusilaan yang jumlahnya lima (Pancasila karma )dan berisi lima larangan untuk: 1.Untuk melakukan kekerasan, 2.mencuri, 3.Berjiwa dengki, 4.Berbohong, 5.Minuman keras .
Pancasila sebagai dasar Negara pertama kali diusulkan oleh Ir.Soekarnopada tanggal 1 juni 1945 dihadapan sidang Badan Penyelidik. Berdasarkan kenyataan tersebut maka untuk memahami Pancasila secara lengkap dan utuh terutama dalam kaitannya dengan jati diri bangsa Indonesia ,mutlak diperlukan pemahaman sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk membentuk suatu Negara yang berdasarkan pancasila.
2. Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Masyarakat
a.Implementasi Sila Pertama(Ketuhanan yang maha esa)
Ketuhanan yang maha esa,sila ini menghendaki setiap warga Negara untuk menjunjung tinggi agama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.Dalam rangka menjalankkan Kehidupan beragama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,terhadap beberapa pedoman yang dapat dilakukan oleh warganegara,yaitu:
1).Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab.
2).Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan berbeda-beda sehinga terbina kerukunan hidup.
3).Saling menghormati dan kebebasan mmernjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan.
4).Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
b.Implementasi Sila Kedua:
Sila kedua Pancasila ini mengandung makna Makna Kewarganegaraan Indonesia mengakui adanya manusia yang bermartabat (bermartabat adalah manusia yang mempunyai kedudukan,dan sederajat yang lebih tinggi.dan nharus memepertahankandengan kehidupan yang layak),memperlakukan manusia secara adil(adil dalam pengertian tidak berat sebelah ,jujur,tidak berpihak dan memeperlakukan orang secara sama)dan beradap(baradap dalam arti mengetahui tata karma,sopan santun dalam kehidupan dan pergaulan)di mana manusia mempunyai daya cipta ,rasa.niat,dan keinginan sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia dan hewan.
1).Mengakui persamaan derajat ,persamaan hak bdan persamaan kewajiban antara sesame manusia.
2).Saling mencintai sesama manusia
3).Mengembangkan sikap tenggang rasa
4).Tidak semena-menah terhadap orang lain
5).Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
6).Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan sehingga setiap manusia dapat hidup layak,bebas dan aman.
7).Berani membela kebenaran dan keadilan
8).Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluru umat manusia,karena itu dikembankan sikap saling menghormati dengan bangsa lain.
c.Implementasi Sila Ketiga ersatuan Indonesia
Sila persatuan Indonesia merujuk pada persatuan yang utuh dan tidak terpecah belah atau bersatunya bermacam-macam perbedaan suku,agama,dan lain-lain yang berada diwilayah Indonesia.
Butir-butir implementasi sila ketiga adalah sebagai berikut:
1).Menempatkan persaatuan,kesaatuan,kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingsn pribadi atau golongan.
2).Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara .
3).Cinta tanah air dan bangsa
4).Bangga sebagai bangsa Indonesia bertanah air dan Indonesia
5).Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
d.Implementasi Sila Keempat:Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikma Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Sila keempat ini mempunyai makna bahwa kekuasaan ada ditangan rakyat,dan dalam melaksanakan kekuasaannya,rakyat menjalankan sistem perwakilan (rakyat memiliki wakil-wakilnyamelelui pemilihan umum)dan keputusan-keputusan yang diambil dilakukan dengan jalan musyawarah yang dikendalikan dengan pikiran yang sehat ,jernih,logis,serta penuh dengan tanggung jawab baik kepada tuhan maupun rakyat yang diwakilkan.
1).Mengutamakan kepentingan Negara dan Masyarakat
2).Tidak memaksakan Kehendak terhadap orang lain
3).Mengutamakan musyawara dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
4).Musyawara untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan
5).Dengan itikat baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawara
6).Musyawara dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
7).Keputusan yang diambil hams dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan yang Maha Esa,menjunjung ktinggi hharkat dan martabat manusia serta nila-nilai kebenaran dan keadilan
e.Implementasi Sila Kelima :Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila ini mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil dalam bidang hukum,politik,ekonomi,kebudayaan dan kebutuhan spiritual rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur.Butir-butir implementasi sila kelima adalah :
1).Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan kegotongroyongan.
2).Bersikap adil
3).Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
4).Menghormati hak-hak orang lain
5).Suka memberi pertolongan kepada orang lain
6).Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain
3.Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonenesia
Sebagai suatu ideology bangsa dan Negara Indonesia maka pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideology-ideologi lain didunia ,namun pancasila di angkat dari nilai-nilai adat istiadat,nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri,sehingga bangsa ini merupakan kausa materialis (asal bahan)Pancasila.
Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri Negara ,sehingga pancasila berkedudukan sebagai dasar Negara dan ideologi bangsa dan Negara Indonesia.Dengan demikian pancasila sebgai ideology bangsa dan Negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa ,dan bukannya mengangkat atau mengambil ideology dari bangsa lain.
a.Pengertian Ideologi
Secara etimologis,ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu eidos dan logos.Eidos berarti gagasan dan logos berarti berbicara (ilmu).maka secara etimologis ideology adalah berbicara tentang gagasan/ilmu yang mempelajari tentang gagasan.
Gagasan yang dimaksud disini adalah gagasan yang murni ada dan menjadi landasan atau pedoman mereka berada.
b.Definisi Ideologi
Dalam beberapa kamus atau referensi ,dapat terlihat bahwa definisi Ideologi ada beberapa macam.Keanekaragaman definisi ini sangat dipengaruhi oleh latar belakang keahlian dan fungsi lembaga yang member definisi tersebut.keanekaragaman dimaksud antara lain terlihat pada definisi yang berikut:
a. Definisi Ideologi menurut BP-7 Pusat(kini telah dilikuidasi)Ideologi adalah ajaran ,doktrin,teori yang diyakini kebenarannya yang disusun secara sistematis dan diberi petunjuk pelaksanaan dalam menanggapi dan menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam masyarakat,berbangsa dan bernegara
b.Definisi yang dikemukakan oleh Prof.Dr.Maswandi Rauf,ahli ilmu Politik Universitas Indonesia,Ideologi adalah rangkaian (kumpulan)nilai yang disepakati bersama untuk menjadi landasan atau pedoman dalam mencapai tujuan dan kesejahteraan bersama. Berdasarkan definisi Ideologi pancasila diatas,dapat disimpulkan bahwa pancaasila adalah kumpulan nilai/norma yang meliputi sila-sila Pancsasila sebagaimana yang telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945,alinea IV yang telah ditetapkan pada tanggal 18 agustus 1945.
c.Pancasila sebgai idiologi Bangsa dan Negara Indonesia
Sebagai suatu idiologi bansa dan Negara Indonesia maka pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana idiologi-idiologi lain didunia ,namun pancasila di angkat dari nilai-nilai adat-istiadat ,nilai-nilai ,kebudayaan seta nilai-nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara,dengan lain perkataan unsure-unsur yang merupakan materi bangsa ini merupakan kausa materialis(asal bahan)pancasila.dengan demikian pancasila sebagai idiologi bangsa ,dan Negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa ,dan bukannya mengangkat atau mengambil idiologi dari bangsa lain
d.Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka adalah ideology yang dapat berinteraksi dengan Ideologi yang lain,idielogi terbuka itu merupakan suatu sistem pemikiran terbuka.Demi idiologi masyarakat harus berkorban,dan kesediaan untuk menilai kepercayaan idiologis para warga masyarakat serta kesetiaannya maswing-masing sebagai warga masyarakat.Idiologi terbuka tidak hanya dibenarkan ,melainkan dibutuhkan kiranya dalam semua sistem polotik yang tidak idiologis dalam artian merupakan idiologi tertutup,kita akan menemukan bahwa penyelenggaraan Negara berdasarkan pandangan-pandangan dan nilai-nilai dasar tertentu kadang-kadang dasar normatif itu tidak dirumuskan secara eksplisit.
4. Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
A. Pengertian Filsafat
Secara etimologi istilah “filsafat”barasal dari bahasa Yunani “philein-yang artinya “cinta”atau “wisdom”.jadi secara hafiah istilah”filsafat”mengandung makna cinta dan kebijakan.Namun dimikia jikalau kita membahas pengertian filsafat dalam hubunganya dengan lingkup bahasannya maka mencakup banyak bidang bahasan antara lai tentang manusia,alam,pengetahuan,etika,logika.
Keseluruhan arti filsafat yang meliputi berbagai masalah tersebut dapat dikelompokan menjadi dua macam sebagai berikut.
pertama:Filsafat sebagai prooduk yang mencakup pengertian.
1. Filsafat sebagai jenis pengetahuan ,ilmu,konsep,pemikiran-pemikiran dari para filsuf pada zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau sistem filsafat tertentu,misalnya rasionalisme,materialism,pragmatism dan lain-lain.
2. Filsafat sebagai suatu jenis problems yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktifitas berfilsafat.jadi manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan yang bersumber pada akal manusia.
kedua:Filsafat sebagai suatu proses ,yang dalam hal ini filsafat diartikan dalam bentuk suatu aktifitas berfilsafat.dalam proses suatu pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objeknya.Filsafat dalam pengertian ini tidak lagi hanya merupakan suatu kumpulan dogma yang hanya diyakini bditekuni dan dipahami sebgai suatu nilai tertentu tetapi lebih merupakan suatu aktifitas berfilsafat.
B. Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat.Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan,slaing bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.sistem lazimnya memeiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1). Suatu kesatuan bagian-bagian 2). Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
3). Saling berhubunagan dan ketergantungan
4). Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu (tujuan sistem)
5). Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks(Shore dan Voich)
Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila pancasila setiap sila,pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri,fungsi sendiri-sendiri namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis.
C. Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang saling megisi dan saling mengkualifikasi
Kesatuan sila-sila Pancasila yang ‘Majemuk Tunggal’,’hierarkhis piramidhal’juga memiliki sifat saling memiliki sifat saling mengisi dan saling mengkualifikasi.hal ini dimaksudkan bahwa dalam setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya,atau dengan perkataan lain dalam setiap sila senantiasa dikuatifikasi oleh keempat sila lainya.Adapun rumusan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi tersebut.
D. Nilai-nilai pancasila sebgai Suatu Sistem
Isi arti sila-sila Pancasila pada hakikatnya dapat dibedakan atas hakikat Pancasila yang umum universal yang sangat merupakan substansi sila-sila Pancasila,sebagai pedoman pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara yaitu sebgai dasar Negara yang bersifat umum kolektif serta realisasi pengalan Pancasila yang bersifat khusus dan kongrit.Hakikat pancasila merupakan nilai ,adapun sebagai pedoman negra adalah merupakan norma adapun aktualisasi atau pengalamanya ,adalah merupakan realisasi kongkrit Pancasila.
E. Pancasila sebagai Nilai Dasar Fundamental bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia 1. Dasar Filosofis Pancasila dasar filsafat Negara serta sebgai filsafat hidup bangsa pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis ,fundamental dan penyeluruh.Maka sila pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat dan utuh hierarkhis dan sisitematis.
Selain itu secara kausalitas bahwa nilai-nilai pancasila adalah bersifat objectif dan juga subjektif.artinya nilai-nilai pancasila adalah bersifat universal yaitu ketuhanan. Kemanusiaan ,Persatuan,Kerakyatan dan Keadilan.
Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri sebenarnya hakikatnya maknanya yang terdalam menunjukkan adanya sifat-sifat yang umumuniversal dan abstrak ,karena merupakan suatu nilai,inti nilai pancasila akan tetap ada dalam kehidupan bangsa Indonesia dan mungkin juga pada bangsa lain baik dalam adat kebiasaan ,kebudayaan ,kenegaraan maupun dalam kehidupan keagamaan.
DAFTAR PUSTAKA
Aep,Saepuloh.S.Ag.,M.Si.Pendidikan Kewarganegaraan.Bandung:Batic Press.
Kaelan,Prof.Dr.M.S. 2010. Pendidikan pancasila. yogyakarta: ‘’PARADIGMA’’.
Sulaiman,asep. Dr. M.pd. 2011. Pancasila dan kewarganegraan. Bandung: Asman press.
Notonagaro. 1987. Pancasila secara ilmiah populer. Jakarta: Bumi Aksara.
Tarsono,S.Ag.,M.Pd.Pendidikan Kewarganegaraan.Bandung:Batic Press
KESIMPULAN
Pancasila sebagai dasar Negara republik Indonesia sebelum disyahkan pada tanggal 18 agustus 1945 oleh PPKI,nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan Negara,yang berupa nilai-nilai adat-istiadat ,kebudayaan serta nilai-nilai religius.Nilai-nilai tersebut telah ada dan melekata serta teramalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup,sehingga materi pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri,sehingga bangsa Indonesia.
Maka dari itu untuk mempelajari Pancasila secara ilmia ,lebih-lebih untuk memperoleh pengertian tentang cara dan bentuk pelaksanaan bserta penggunaan pancasila diperlukan prabot dan persiapan ,sebelumnya dan selanjutnya.
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas penulis pajatkan kehadirat Allah SWT,berkat limpahan rahmat dan karunia-nya.Penulis dapat menyelesaikan tugas struktur yang sederhana ini.
Maksud dan tujuan dari penulisan ini tidak lain untuk memenuhi salah satu tugas mandiri untuk memperbaiki nilai ujian tengah semester (UTS)Mata Kuliah “PPKN”.
Pada kesempatan ini penulis juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak,serta kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas tersruktur baik ini secara langsung maupun tidak langsung.
Demikian pengantar yang dapat penulis sampaikan,dimana penulispun sadar bahwasannya penulis hanyalah seorang manusia biasa yang tak luput dari kesalahan dan kekurangan,sedangkan kesempurnaan lainya milik Allah Azza Wa’zala,hingga dalam penulis dan penyusunannya jauh kata sempurna .Oleh karena itu ,kritik dan saran yang konstruktif akan senantiasa penulis harapkan dalam evaluasi diri.
Akhirnya penulis hanya bisa berharap,bahwa dibalik ketidakesempurnaan penulis makalah ini adalah ditemukan sesuatu yang dapat memberikan manfaat atau bahkan hikma bagi seluruh mahasisiwa-mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati bandung,Amin ya Rabbal’alamin
Bandung,5 Desember 2011
Penulis