PENDAHULUAN
Lingkungan yang nyaman dan mendukung terselenggaranya suatu pendidikan amat dibutuhkan dan turut berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Demikian pula dalam sistem pendidikan Islam, lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri.
Dalam literatur pendidikan, lingkungan biasanya disamakan dengan institusi atau lembaga pendidikan. Meskipun kajian ini tidak dijelaskan dalam al-Qur’an secara eksplisit, akan tetapi terdapat beberapa isyarat yang menunjukkan adanya lingkungan pendidikan tersebut. Oleh karenanya, dalam kajian pendidikan Islam pun, lingkungan pendidikan mendapat perhatian.
Makalah ini disusun sebagai pengantar untuk membahas mengenai lingkungan pendidikan dalam pendidikan Islam. Untuk itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat konstruktif agar yang diharapkan dapat terpenuhi dengan baik.
1. Apa pengertian lingkungan pendidikan dalam pendidikan Islam?
2. Lingkungan apa saja yang termasuk ke dalam lingkungan pendidikan dalam pendidikan Islam?
3. Bagaimana pengaruh dari tiap-tiap lingkungan pendidikan terhadap perkembangan peserta didik?
1. Mengetahui pengertian lingkungan pendidikan dalam pendidikan Islam.
2. Mengetahui macam-macam lingkungan pendidikan dalam pendidikan Islam.
3. Mengetahui pengaruh dari tiap-tiap lingkungan pendidikan terhadap perkembangan peserta didik.
PEMBAHASAN
Lingkungan pendidikan adalah suatu institusi atau kelembagaan di mana pendidikan itu berlangsung. Lingkungan tersebut akan mempengaruhi proses pendidikan yang berlangsung. Dalam berbagai kajian pendidikan, tidak banyak yang mengemukakan pengertian lingkungan pendidikan Islam. Namun dapat dipahami bahwa lingkungan pendidikan Islam adalah suatu lingkungan yang di dalamnya terdapat ciri-ciri ke-Islaman yang memungkinkan terselenggaranya pendidikan Islam dengan baik.
Benar, bahwa lingkungan pendidikan Islam tidak dijelaskan secara langsung dalam Al-Quran, kecuali lingkungan pendidikan yang terdapat dalam praktek sejarah yang digunakan sebagai tempat terselenggaranya pendidikan, seperti masjid, rumah, sanggar para sastrawan, madrasah, dan universitas. Walaupun begitu, Al-Quran tetap memberikan perhatian terhadap lingkungan sebagai tempat sesuatu. Dikenal dengan istilah al-qaryah, sebagai tempat tinggal mnausia umumnya yang dapat dihubungkan dengan tingkah laku penduduknya, tingkah laku pendidiknya, serta tempat tinggal para nabi. Hal ini menunjukkan bahwa lingkungan juga merupakan faktor penting dalam pendidikan.
Dalam perkembangan pendidikan, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia, institusi atau lingkungan pendidikan dapat disederhanakan menjadi tiga macam, yaitu lembaga pendidikan informal (lingkungan keluarga), formal (lingkungan sekolah), dan non formal (lingkungan masyarakat). Ketiga macam lembaga pendidikan inilah yang akan berpengaruh terhadap perkembangan pendidikan dan pembinaan pribadi peserta didik.
1. Lingkungan Keluarga
Pada dasarnya, manusia merupakan “homo educandum” artinya manusia itu pada hakikatnya merupakan makhluk yang harus dididik dan mendidik. Pendidikan informal ini merupakan-menurut sejarah-pendidikan yang paling luas jangkauannya. Manusia yang baru dilahirkan perlu memperoleh pendidikan dari orang tua mereka dengan tujuan untuk megembangkan potensi-potensi yang ada pada dirinya, sampai menjadi manusia yang dewasa baik jasmani maupun rohaninya. Seberapa pentingnya pendidikan informal dalam keluarga tersebut, diisyaratkan dalam Q.S. At-Tahrim: 6, yang berbunyi:
$pkš‰r'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3‹Î=÷dr&ur #Y‘$tR $ydߊqè%ur â¨$¨Z9$# äou‘$yfÏtø:$#ur $pköŽn=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâŸxÏî ׊#y‰Ï© žw tbqÝÁ÷ètƒ ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtƒur $tB tbrâsD÷sムÇÏÈ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Dari ayat tersebut dapat disimpulkan, bagaimana seseorang dapat melindungi dirinya dan keluarganya sedangkan dia sendiri tidak mengetahui apa-apa. Inilah salah satu pentingnya pendidikan yang dilakukan dalam lingkungan keluarga.
Kemudian, merujuk kepada UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang menyebutkan bahwa keluarga merupakan bagian dari lembaga pendidikan informal. Selain itu, keluarga juga disebut sebagai satuan pendidikan luar sekolah.
Ayat dan undang-undang di atas merupakan tanda mengenai pentingnya pendidikan di dalam keluarga. Karena keluarga merupakan lingkungan pertama yang dikenali oleh peserta didik. Dalam hal ini, orang tua sebagai pendidik dan anak sebagai peserta didik. Oleh karena itu, keluarga hendaknya dapat menciptakan suasana yang edukatif sehingga anak didiknya tumbuh dan berkembang menjadi manusia sebagaimana yang menjadi tujuan ideal dalam pendidikan Islam.
Karena besarnya peran keluarga dalam pendidikan, Sidi Gazalba, seperti yang dikutip Ramayulis, mengkategorikannya sebagai lembaga pendidikan primer, utamanya untuk masa bayi dan masa kanak-kanak sampai usia sekolah. Dalam lembaga ini, sebagai pendidik adalah orang tua, kerabat, famili, dan sebagainya. Orang tua selain sebagai pendidik, juga sebagai penanggung jawab. Oleh karena itu, orang tua dituntut menjadi teladan bagi anak-anaknya, baik berkenaan dengan ibadah, akhlak, dan sebagainya. Dengan begitu, kepribadian anak yang Islami akan terbentuk sejak dini sehingga menjadi modal awal dan menentukan dalam proses pendidikan selanjutnya yang akan ia jalani.
2. Lingkungan Sekolah
Lingkungan sekolah merupakan lembaga pendidikan formal dan disebut sebagai lembaga pendidikan kedua yang berperan dalam mendidik peserta didik. Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati menyebutkan bahwa disebut sekolah jika dalam pendidikan tersebut diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan.
Secara historis, keberadaan sekolah merupakan perkembangan lebih lanjut dari keberadaan masjid. Sebab, proses pendidikan yang berlangsung di masjid pada periode awal terdapat pendidik, peserta didik, materi dan metode pembelajaran yang diterapkan sesuai dengan materi dan kondisi peserta didik. Hanya saja, dalam mengajarkan suatu materi, terkadang dibutuhkan tanya jawab, pertukaran pikiran, hingga dalam bentuk perdebatan sehingga metode seperti ini kurang serasi dengan ketenangan dan rasa keagungan yang harus ada pada sebagian pengunjung-pengunjung masjid.
Kemudian, pada perkembangan berikutnya didirikan berbagai model kelembagaan pendidikan Islam yang mula-mula dinamakan Kuttab, yang mengajarkan cara membaca dan menulis huruf Al-Quran serta pengajaran ilmu agama dan ilmu Al-Quran. Pembelajaran membaca dan menulis ini pada waktu itu sangat penting karena membaca dan menulis dapat dipandang sebagai sumber ilmu pengetahuan bagi manusia.
Setelah sistem Kuttab , kemudian dibentuk sistem pendidikan klasikal yang dikenal dengan madrasah atau sekolah. Selain sistem madrasah (klasikal) pendidikan Islam berkembang pula dalam institusi kependidikan yang disebut zawiyah, yaitu tempat belajar yang terpisah dari bangunan masjid.
Di Indonesia sendiri lingkungan pendidikan Islam formal diidentikkan dengan madrasah. Mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA)—dan sekolah milik organisasi Islam dalam setiap jenis dan jenjang yang ada, termasuk perguruan tinggi seperti IAIN dan STAIN. Semua lembaga ini akan menjalankan proses pendidikan yang berdasarkan kepada konsep-konsep yang telah dibangun dalam sistem pendidikan Islam. Selain itu, di Indonesia, madrasah juga dituntut menyeimbangkan antara pengetahuan agama dan umum di setiap jenjang pendidikan.
3. Lingkungan Masyarakat
Masyarakat sebagai lembaga pendidikan non formal, juga menjadi bagian penting dalam proses pendidikan, tetapi tidak mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat. Masyarakat yang terdiri dari sekelompok atau beberapa individu yang beragam akan mempengaruhi pendidikan peserta didik yang tinggal di sekitarnya. Oleh karena itu, dalam pendidikan Islam, masyarakat memiliki tanggung jawab dalam mendidik generasi muda tersebut.
Masyarakat sebagai lingkungan pendidikan yang lebih luas turut berperan dalam terselenggaranya proses pendidikan. Setiap individu sebagai anggota dari masyarakat tersebut harus bertanggung jawab dalam menciptakan suasana yang nyaman dan mendukung. Oleh karena itu, dalam pendidikan anak pun, umat Islam dituntut untuk memilih lingkungan yang mendukung pendidikan anak dan menghindari masyarakat yang buruk. Sebab, ketika anak atau peserta didik berada di lingkungan masyarakat yang kurang baik, maka perkembangan kepribadian anak tersebut akan bermasalah. Dalam kaitannya dengan lingkungan keluarga, orang tua harus memilih lingkungan masyarakat yang sehat dan cocok sebagai tempat tinggal orang tua beserta anaknya. Begitu pula sekolah atau madrasah sebagai lembaga pendidikan formal, juga perlu memilih lingkungan yang mendukung dari masyarakat setempat dan memungkinkan terselenggaranya pendidikan tersebut.
Bentuk lingkungan pendidikan yang dapat dikategorikan kepada lembaga pendidkan non formal adalah pesantren. Kata “pesantren” mengandung pengertian sebagai tempat para santri atau murid pesantren, sedangkan kata “santri” diduga berasal dari istilah sansekerta “sastri” yang berarti “melek huruf”, atau dari bahasa Jawa “cantrik” yang berarti orang yang mengikuti gurunya kemanapun pergi. Dalam jangka panjang, pesantren berada dalam kedudukan kultural yang relatif lebih kuat dari pada masyarakat di sekitarnya. Kedudukan ini dapat dilihat dari kemampuan pesantren untuk melakukan transformasi total dalam sikap hidup masyarakat sekitarnya, tanpa ia sendiri mengorbankan identitas dirinya. Perubahan ini bukan hanya dalam bidang pengetahuan saja tetapi juga dalam hal keterampilan untuk kemudian sebagai bekal untuk hidup di lingkungan masyarakat yang lebih luas.
Lingkungan yang nyaman dan mendukung bagi terselenggaranya suatu pendidikan sangat dibutuhkan dan turut berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Demikian pula dalam sistem pendidikan Islam, lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri.
Meskipun lingkungan tidak bertanggung jawab terhadap kedewasaan anak didik, namun lingkungan merupakan faktor yang sangat menentukan dan pengaruhnya sangat besar terhadap anak didik. Sebab, bagaimanapun seorang anak tinggal dalam suatu lingkungan, disadari atau tidak, lingkungan tersebut akan mempengaruhi anak tersebut. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw. dari riwayat Abu Hurairah:
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan ‘fitrah’. Namun, kedua orang tuanya (mewakili lingkungan) mungkin dapat menjadikannya beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”
Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengakui potensi lingkungan yang pengaruhnya dapat sangat kuat sehingga sangat mungkin dapat mengalahkan fitrah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa lingkungan pendidikan sangat berperan penting dalam penyelenggaraan pendidikan Islam. Sebab, lingkungan yang juga dikenal dengan institusi itu merupakan tempat terjadinya proses pendidikan, yang secara umum lingkungan tersebut dapat dilihat dari tiga hal, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Keluarga sangat diperlukan untuk mendidik anak-anaknya sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam serta memberikan bekal kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya ketika berada di lingkungan sekolah dan masyarakat. Sementara itu, sekolah atau madrasah juga berperan penting dalam proses pendidikan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, yang pada hakikatnya sebagai institusi yang menyandang amanah dari orang tua dan masyarakat, harus menyelenggarakan pendidikan yang profesional sesuai dengan prinsip-prinsip dan karakteristik pendidikan Islam. Sekolah harus mengajarkan berbagai ilmu pengetahuan dan keahlian bagi peserta didiknya sesuai dengan kemampuan peserta didik itu sendiri.
Begitu pula, masyarakat dituntut perannya dalam menciptakan tatanan masyarakat yang nyaman dan peduli terhadap pendidikan. Masyarakat diharapkan terlibat aktif dalam peningkatan kualitas pendidikan yang ada di sekitarnya. Jika ditinjau dari segi manfaatnya, pendidikan non formal berperan dalam:
1. Peningkatan pendidikan informal, artinya potensi-potensi yang ada dalam setiap individu tidak hanya sekedar ‘hiasan’ untuk dirinya pribadi, tetapi harus dapat bermanfaat terhadap lingkungan masyarakatnya.
2. Kelengkapan pendidikan formal. Pendidikan non formal sebagai pelengkap, artinya adalah jika ada hal yang tidak dapat terpenuhi hanya dengan pendidikan formal maka dapat dilaksanakan pada lembaga non formal. Sebagai contoh pada masa sekarang ini terdapat pendidikan berbasis masyarakat yang memberikan pengetahuan dan keterampilan yang belum tentu disampaikan di lembaga pendidikan formal, dan biasanya berbentuk lembaga kursus.
Kemudian, ketiga lingkungan pendidikan tersebut harus saling bekerja sama secara harmonis sehingga terbentuklah pendidikan terpadu yang diikat dengan ajaran Islam. Dengan keterpaduan seperti itu, diharapkan amar ma’ruf nahi mungkar dalam komunitas masyarakat tersebut dapat ditegakkan sehingga terwujudlah masyarakat yang diberkahi dan tatanan masyarakat yang baldatun tayyibatun wa rabbun gafuur.
PENUTUP
1. Pengertian lingkungan pendidikan Islam adalah suatu lingkungan yang di dalamnya terdapat ciri-ciri ke-Islaman yang memungkinkan terselenggaranya pendidikan Islam dengan baik.
2. Macam-macam lingkungan ada tiga, yaitu
a. Lingkungan pendidikan informal, yaitu berupa lingkungan keluarga.
b. Lingkungan pendidikan formal, berupa sekolah atau madrasah.
c. Lingkungan pendidikan non formal, berupa lingkungan masyarakat.
3. Walaupun setiap lembaga/ institusi/ lingkungan pendidikan memiliki perannya masing-masing. Lingkungan keluarga memberikan bekal, sekolah memberikan pengetahuan agama dan umum, dan masyarakat berperan meningkatkan potensi seorang individu serta sebagai pelengkap dari pengetahuan yang didapatkan ketika berada di lingkungan formal. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya dibutuhkan kerja sama yang baik. Sehingga terbentuklah pendidikan terpadu yang diikat dengan ajaran agama Islam.
Ahmadi, Abu dan Nur Uhbiyati.1991.Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta: Rineka Cipta.
anonymous. Al-Quran Digital versi 2.1.
Arifin, M. 2006. Ilmu Pendidikan Islam Tinjauan Teoretis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Indisipliner edisi revisi. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Dindin Jamaludin. 2010. Potret Konstruksi Pendidikan Karakter (Kajian atas Lembaga Pendidikan di Jawa Barat), hal 3
http://annisahidayat.wordpress.com/2010/05/05/peran-lingkungan-dalam-penyelenggaraan-pendidikan-islam-2/
Joesoef, Soelaiman. 1999. Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Mujib, Abdul, et al. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Ramayulis. 2002. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Tim Redaksi FOKUSMEDIA. 2006. Himpunan Peraturan Perundang-undangan tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: Fokusmedia.
Ramayulis, 2002 , Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia) ,
Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, 1991, Ilmu Pendidikan Islam,(Jakarta: Rineka Cipta),