BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar Belakang Masalah
Kadangkala manusia melakukan perbuatan tanpa mengetahui tujuannya, disebabkan oleh keinginan instinktif untuk hidup yang ada dalam fitrahnya. Dalam kehidupan manusia yang telah baligh, berakal dan sadar, biasanya dia berpikir dan mengarah kepada suatu tujuan tertentu yang hendak dicapainya di balik perbuatannya.
Islam sangat mementingkan pendidikan. Dengan pendidikan yang benar dan berkualitas, individu-individu yang beradab akan terbentuk yang akhirnya memunculkan kehidupan sosial yang bermoral. Sayangnya, sekalipun institusi-institusi pendidikan saat ini memiliki kualitas dan fasilitas, namun institusi-institusi tersebut masih belum memproduksi individu-individu yang beradab. Sebabnya, visi dan misi pendidikan yang mengarah kepada terbentuknya manusia yang beradab, terabaikan dalam tujuan institusi pendidikan.
Penekanan kepada pentingnya anak didik supaya hidup dengan nilai-nilai kebaikan, spiritual dan moralitas seperti terabaikan. Bahkan kondisi sebaliknya yang terjadi. Saat ini, banyak institusi pendidikan telah berubah menjadi industri bisnis, yang memiliki visi dan misi yang pragmatis. Pendidikan diarahkan untuk melahirkan individu-individu pragmatis yang bekerja untuk meraih kesuksesan materi dan profesi sosial yang akan memakmuran diri, perusahaan dan negara. Pendidikan dipandang secara ekonomis dan dianggap sebagai sebuah investasi.[1] Gelar dianggap sebagai tujuan utama, ingin segera dan secepatnya diraih supaya modal yang selama ini dikeluarkan akan menuai keuntungan. Sistem pendidikan seperti ini sekalipun akan memproduksi anak didik yang memiliki status pendidikan yang tinggi, namun status tersebut tidak akan menjadikan mereka sebagai individu-individu yang beradab. Pendidikan yang bertujuan pragmatis dan ekonomis sebenarnya merupakan pengaruh dari paradigma pendidikan Barat yang sekular.
Dalam budaya Barat sekular, tingginya pendidikan seseorang tidak berkorespondensi dengan kebaikan dan kebahagiaan individu yang bersangkutan. Dampak dari hegemoni pendidikan Barat terhadap kaum Muslimin adalah banyaknya dari kalangan Muslim memiliki pendidikan yang tinggi, namun dalam kehidupan nyata, mereka belum menjadi Muslim-Muslim yang baik dan berbahagia. Masih ada kesenjangan antara tingginya gelar pendidikan yang diraih dengan rendahnya moral serta akhlak kehidupan Muslim. Ini terjadi disebabkan lebih komprehensif dan integratif dibanding dengan sistem pendidikan sekular yang semata-mata menghasilkan para anak didik yang memiliki paradigma yang pragmatis.
II. Rumusan Masalah
1. Apa yang anda ketahui tentang pendidikan islam ?
2. Apa tujuan pendidikan agama islam ?
3. Apa saja ruang tingkat pendidikan agama islam ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan Islam
Dalam proses pembelajaran, berhasil tidaknya pencapaian tujuan banyak dipengaruhi oleh bagaimana proses belajar yang dialami oleh siswa. Umat manusia dewasa ini, tengah dilanda penyakit “ kehilangan anak ". Penyakit ini diakibatkan oleh beberapa hal, antara lain:
a. Terlalu berlebihan dalam memberikan kebebasan dan memanjakan
b. Tidak adanya kendali dalm memperlakukan anak-anak
c. Terlalu berlebihan dalam menuruti kehedak instinkti dan tidak ada kendali yang mendasar sehingga menyebabkan hilangnya jutaan anak yang lahir di luar pernikahan yang sah
d. Kebebasan wanita yang berlebihan dalam bercampur-baur dengan kaum lelaki di segala bidang.
Dalam kamus bahasa Arab, lafal at-Tarbiyah berasal dari tiga kata :
· Pertama, raba yarbu yang berarti: bertambah dan tumbuh.
· Kedua, rabiya yarba dengan wazn (bentuk) khadiya yakhfa, berarti : menjadi besar
· Ketiga, rabba yarubbu dengan wazn (bentuk) madda yamuddu, berarti: memperbaiki, menguasai urusan, menuntun, menjaga dan memelihara. Pengkajian tentang makna pendidikan dan beberapa kesimpulannya mengahruskan penyusunan untuk mengkaji makan Syara’ dan ad- Din,karena pendidikan berakar darinya
Menurut Abdul Fatah Jalal, tujuan umum pendidikan Islam ialah terwujudnya manusia sebagai hamba Allah.[2] Jadi menurut Islam, pendidikan haruslah menjadikan seluruh manusia yang menghambakan kepada Allah. Yang dimaksud menghambakan diri ialah beribadah kepada Allah.
Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah. Tujuan hidup menusia itu menurut Allah ialah beribadah kepada Allah.
Seperti dalam surat Adz Dzariyat ayat 56 :
Artinya : “ Dan Aku menciptakan Jin dan Manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku”.
Jalal menyatakan bahwa sebagian orang mengira ibadah itu terbatas pada menunaikan shalat, shaum pada bulan Ramadhan, mengeluarkan zakat, ibadah Haji, serta mengucapkan syahadat. Tetapi sebenarnya ibadah itu mencakup semua amal, pikiran, dan perasaan yang dihadapkan (atau disandarkan) kepada Allah. Aspek ibadah merupakan kewajiban orang islam untuk mempelajarinya agar ia dapat mengamalkannya dengan cara yang benar.
Ibadah ialah jalan hidup yang mencakup seluruh aspek kehidupan serta segala yang dilakukan manusia berupa perkataan, perbuatan, perasaan, pemikiran yang disangkutkan dengan Allah.
Secara teminologis, Harun Nasution (1985:10), memberikan definisi- definisi tentang agama sebagai berikut :
1. Pengakuan adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang harus dipatuhi
2. Pengakuan terhadap adanya kekuatan gaib yang menguasai manusia
3. Mengikat diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada diluar diri manusia dan yang mempengaruhi perbuatan manusia.
4. Suatu system tingkah laku (code of conduct) yang berasal dari kekuatan gaib
5. Kepercayaan kepada suatu kekuatan gaib yang menimbulkan cara hidup tertentu
6. Pengakuan terhadap adanya kewajiban-kewajiban yang diyakini bersumber dari suatu kekuatan gaib
Pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu upaya mewarisi nilai yang menjadi penolong dan penentu umat manusia dalam menjalani kehidupan dan untuk memperbaiki nasib dan peradaban umat manusia, tanpa pendidikan manusia sekarang tanpa berbeda dengan manusia masa lampau, yang dibandingkan dengan manusia sekarang telah sangat tertinggal baik kwalitas maupun proses pembedayaanya.Untuk itu pemerintah banyak membantu dalam dunia pendidikan diantaranya banyak peraturan-peraturan yang telah di buat seperti :
1. Keputusan mentri No 44 Tahun 2005 tentang Komite Sekolah
2. Peraturan pemerintah No 19 Tahun 2007 Penilaian Standar Isi.
3. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2007 Standar Sarana dan Prasarana
4. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2007 Sertifikasi guru
5. Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2007 tentang buku teks Pelajaran
6. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2008 Standar Adminitrasi Sekolah
7. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 Pembagian Wewenang
8. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 Standar Nasional Pendidikan
9. Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2008 wajib Belajar
10. Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2008 Guru
11. Undang-Undang No.14 Guru dan Dosen
12. Undang-Undang No.20 Sekdiknas
Lahirnya Undang-Undang (UU) No 20 Tahun 1999 yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pendidikan, merupakan tonggak baru penyelenggaraan pendidikan. Dengan undang-undang ini kebijakan pendidikan berubah, yang tadinya otoritas penyelenggaraan pendidikan berada di tangan pemerintah pusat, sekarang otoritas tersebut berada di tangan pemerintah daerah.
Permasalahan pendidikan yang dihadapi Pemerintah Indonesia memang sangat kompleks. Selain menyediakan pendidikan bagi penduduk usia belajar yang jumlahnya begitu besar, kita menghadapi perubahan dan perkembangan teknologi dan informasi yang begitu deras, yang tidak diimbangi peningkatan mutu sumber daya pembelajaran, termasuk dalam hal peningkatan mutu guru, kurikulum, alat pembelajaran, dan lainnya.
Ketertinggalan dalam hal mutu sumber daya pembelajaran ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah. Melihat kompleksnya isu pendidikan yang dihadapi pada Abad- 21 ini dan yang sedang dihadapi Indonesia saat ini, diperlukan kajian terhadap sistem pendidikan di Indonesia beserta kebijakan yang mendukungnya.
Kebijakan pemerintah yang perlu dikaji adalah kebijakan dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan menteri, serta keputusan direktur jenderal. Banyak permasalahan pendidikan yang dapat diidentifikasi dari masalah yang disebabkan oleh kebijakan pendidikan yang ada, termasuk isu-isu pendidikan yang berkembang.
Kelemahan peningkatan pendidikan terletak dari sudut pandang pengelolaan pendidikan. Pendidikan membutuhkan proses yang panjang, bukan hanya target-target instan yang tak akan bertahan dalam jangka panjang. Tujuan pendidikan yang terdapat dalam undang-undang tidak dapat dilaksanakan dengan sudut pandang pragmatis atau realistis.
Mutu pendidikan di Indonesia tidak akan dapat melampaui mutu pendidikan negara lain, atau tujuan pendidikan nasional tidak akan dapat dicapai tanpa perencanaan jangka panjang dan jangka menengah yang berkesinambungan.
B. TujuanPendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam merupakan pendidikan yang berkesadaran dan bertujuan, Allah telah menyusun landasan pendidikan yang jelas bagi seluruh umat manusia melalui Syariat Islam, termasuk tentang tujuan pendidikan agama Islam.
Para ahli mengemukakan pendapatnya tentang tujuan pendidikan agama Islam sebagai berikut :
1) Imam al-Ghazali berpendapat bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah membina insan paripurna yang bertaqarrub kepada Allah, bahagia di dunia dan di akhirat. Tidak dapat dilupakan pula bahwa orang yang megikuti pendidikan akan memperoleh kelezatan ilmu yang dipelajarinya dan kelezatan ini pula yang dapat mengantarkannya kepada pembentukan insan paripurna.
2) M Athiyah al-Abrasy, mengemukakan bahwa tujuan Pendidikan dan pengajaran adalah sebagai berikut :
a) Untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia.
b) Pendidikan dan pengajaran bukanlah sekedar memenuhi otak anak didik dengan segala macam ilmu yang belum mereka ketahui, tetapi mendidik akhlak dan jiwa mereka, menanamkan rasa fadhilah (keutamaan),
c) membiasakan mereka dengan kesopanan yang tinggi, mempersiapkan mereka untuk suatu kehidupan yang suci seluruhnya, ikhlas, dan jujur.
d) Persiapan untuk kehidupan dunia dan akhirat.
e) Pendidikan Islam memiliki dua orientasi yang seimbang, yaitu memberi persiapan bagi anak didik untuk dapat menjalani kehidupannya di dunia dan juga kehidupannya di akhirat.
f) Persiapan untuk mencari rizki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan.
g) Pendidikan Agama Islam tidak bersifat spiritual, ia juga memperhatikan kemanfaatan duniawi yang dapat diambil oleh siswa dari pendidikannya.
h) Menumbuhkan roh ilmiah ( scientific spirit ) pada pelajar dan memuaskan keinginan hati untuk mengetahui ( curiosity ) dan memungkinkan ia mengkaji ilmu sebagai sekedar ilmu. Dengan demikan, Pendidikan Agama Islam tidak hanya memperhatikan pendidikan agama dan akhlak, tapi juga memupuk perhatian kepada sains, sastra, seni, dan lain sebagainya, meskipun tanpa unsur-unsur keagamaan didalamnya.
i) Menyiapkan pelajar dari segi profesinal, tekhnis, dan dunia kerja supaya ia dapat menguasai profesi tertentu.
3) Drs. Ahmad D. Marimba mengemukakan dua macam tujuan, yaitu tujuan sementara dan tujuan akhir.
a) Tujuan sementara. Yaitu sasaran sementara yang harus dicapai oleh umat Islam yang melaksanakan pendidikan Islam. Tujuan sementara artinya tercapainya berbagai kemampuan seperti kecakapan jasmaniah, pengetahuan membaca, menulis, dan ilmu-ilmu lainnya.
b) Tujuan akhir. Yaitu terwujudnya kepribadian muslim yang mencakup aspek-aspeknya untuk merealisasikan atau menceminkan ajaran agama Islam.
4) Zakiah Darajat membagi tujuan Pendidikan Agama Islam menjadi 4 (empat) macam, yaitu :
a) Tujuan umum. Tujuan umum adalah tujuan yang akan dicapai dengan semua kegiatan pendidikan, baik dengan pengajaran atau dengan cara lain.
b) Tujuan akhir. Tujuan akhir adalah tercapainya wujud kamil, yaitu orang yang telah mencapai ketakwaan dan menghadap Allah dalam ketakwaannya.
c) Tujuan sementara. Tujuan sementara adalah tujuan yang akan dicapai setelah anak diberi sejumlah pengalaman tertentu yang direncanakan dalam suatu kurikulum pendidikan formal.
d) Tujuan operasional. Tujuan operasional adalah tujuan praktis yang akan dicapai dengan sejumlah kegiatan pendidikan tertentu.
5) Tujuan Pendidikan Agama Islam yang merupakan sebuah Rumusan dari Kongres Pendidikan Islam se Dunia di Islamabad tahun 1980 dan hasil keputusan seminar Pendidikan Islam se Indonesia taggal 07 sampai 11 Mei 1960 di Cipayung Bogor.
a) Rumusan yang di tetapkan dalam kongres se Dunia tentang Pendidikan Islam sebagai berikut : “Education should aim at the balanced growth of total personality of man through the training of man’s spirit, intellect the rational self, feeling and bodily sense. Education should there for cater for the growth of man in all its aspect, spiritual, intellectual, imaginative, physical, scientific, linguistic, both individually and collectively, and motivate, all these aspect toward goodness and attainment perfection. The ultimate aim of education lies in the realization of complete submission to Allah on the level of individual. The community and humanity at larga.”
b) Rumusan hasil keputusan seminar pendidikan Islam se Indonesia tanggal 07 sampai dengan 11 mei 1960 di Cipayung, BogoraDari uraian diatas dapatlah di simpulkan bahwa pendidikan Islam mempunyai tujuan yang luas dan dalam, seluas dan sedalam kebutuhan hidup manusia sebagai makhluk individu dan sebagai makhluk sosial yang menghamba kepada khaliknya dengan dijiwai oleh nilai-nilai ajaran agama.
Oleh karena itu pendidikan Islam bertujuan untuk menumbuhkan pola kepribadian manusia yang bulat melalui latihan kejiwaan kecerdasan otak, penalaran, perasaan dan indera.
Pendidikan ini harus melayani pertumbuhan manusia dalam semua aspek, baik aspek spiritual, intelektual, imajinasi, maupun aspek ilmiah, (secara perorangan maupun secara berkelompok). Dan pendidikan ini mendorong aspek tersebut ke arah keutamaan serta pencapaia kesempurnaan hidup.
Tujuan ini merupakan cerminan dan realisasi dari sikap penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah, baik secara perorangan, masyarakat, maupun sebagai umat manusia keseluruhannya. Sebagai hamba Allah yang berserah diri kepada Khaliknya, ia adalah hamba-Nya yang berilmu pengetahuan dan beriman secara bulat, sesuai kehendak pencipta-Nya untuk merealisikan cita-cita yang terkandung dalam firman Allah SWT, Qs. Al-Anam: 162 Artinya: “Katakanlah, sesungguhnya salatku dan ibadahku dan hidupku serta matiku hanya untuk Allah, Pendidikan sekalian alam.”
Tujuan utama dari pendidikan Islam ialah mencapai ridla Allah. Dengan pendidikan diharapkan akan lahir individu-individu yang baik, bermoral, berkualitas sehingga bermanfaat bagi dirinya, keluarganya, masyarakatnya, bangsanya serta umat manusia umumnya. Manusia adalah fokus utama dari pendidikan. Ia terdiri dari jasmani dan rohani. Karenanya institusi pendidikan seharusnya lebih memfokuskan perhatiannya kepada substansi kemanusiaan, membuat system yang mendukung kepada terbentuknya manusia yang baik. Pendidikan diharapkan mampu mengantarkan anak didik untuk memiliki kemakmuran materi dan juga individu yang memiliki kebahagiaan dunia dan akherat.
Tujuan pendidikan identik dengan gambaran manusia terbaik menurut orang-orang tertentu. Kualitas hidup seseorang ditentukan oleh pandangan hidupnya. Bila pandangan hidupnya berupa agama, maka manusia yang baik yang menjadi tujuan pendidikan adalah manusia yang baik menurut agamanya,
Dalam Al Qur’an Allah berfiman dalam Surat Al Baqarah ayat 1-5 :
$O!9# ÇÊÈ y7Ï9ºsŒ Ü=»tGÅ6ø9$# Ÿw |=÷ƒu‘ ¡ Ïm‹Ïù ¡ “W‰èd z`ŠÉ)FßJù=Ïj9 ÇËÈ tûïÏ%©!$# tbqãZÏB÷sムÍ=ø‹tóø9$$Î/ tbqãK‹É)ãƒur no4qn=¢Á9$# $®ÿÊEur öNßg»uZø%y—u‘ tbqà)ÏÿZムÇÌÈ tûïÏ%©!$#ur tbqãZÏB÷sム!$oÿÏ3 tAÌ“Ré& y7ø‹s9Î) !$tBur tAÌ“Ré& `ÏB y7Î=ö7s% ÍotÅzFy$$Î/ur ö/ãf tbqãZÏ%qムÇÍÈ y7Í´¯»s9'ré& 4’n?tã “W‰èd `ÏiB öNÎgÎn/§‘ ( y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÎÈ
Artinya : “Alif laam miin. Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka. Dan mereka yang beriman kepada kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-Kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. Mereka Itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung.”
Alif, Lam, miim, ayat yang cukup singkat, tetapi sangat dalam maknanya, hanya Allah yang tahu rahasianya. Sudah cukup lama para ulama al-Qur'an berbeda pendapat. Allahu A'lam, hanya Allah yang mengetahui, itulah jawaban yang dikemukakan oleh para ulama abad pertama hingga abad ketiga. Tampaknya jawaban Allabu A'lam yakni Allah lebih mengetahui masih diangap jawaban yang relevan sampai saat ini, meskipun demikian jawaban itu masih dianggap kurang memuaskan.
Pada ayat ini menggunakan isyarat jauh untuk menunjuk al-Qur'an. Semua ayat yang menunjuk kepada firman-firman Allah dengan nama al-Qur'an (bukan al-Kitab) yang mengarah pada isyarat dekat "hadzal Qur'an”. Penggunaan isyarat jauh ini bertujuan memberi kesan bahwa kitab suci ini berada dalam kedudukan tinggi dan sangat jauh dari jangkauan makhluk, karena ia bersumber dari Allah Yang Maha Tinggi Maha Bijaksana, sedang penggunaan kata "hadza ini" untuk menunjukkan betapa dekat tuntunan-tuntunannya pada fitrah manusia.
C. Ruang Tingkat Pendidikan Agama Islam
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan ketiga hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam juga identik dengan aspek-aspek Pengajaran Agama Islam karena materi yang terkandung didalamnya merupakan perpaduan yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya.
Apabila dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan Agama Islam yang umum dilaksanakan di sekolah adalah :
a. Pengajaran keimanan
Pengajaran keimanan berarti proses belajar mengajar tentang aspek kepercayaan, dalam hal ini tentunya kepercayaan menurut ajaran Islam, inti dari pengajaran ini adalah tentang rukun Islam.
b. Pengajaran akhlak
Pengajaran akhlak adalah bentuk pengajaran yang mengarah pada pembentukan jiwa, cara bersikap individu pada kehidupannya, pengajaran ini berarti proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan supaya yang diajarkan berakhlak baik.
c. Pengajaran ibadah
Pengajaran ibadah adalah pengajaran tentang segala bentuk ibadah dan tata cara pelaksanaannya, tujuan dari pengajaran ini agar siswa mampu melaksanakan ibadah dengan baik dan benar. Mengerti segala bentuk ibadah dan memahami arti dan tujuan pelaksanaan ibadah.
d. Pengajaran fiqih
Pengajaran fiqih adalah pengajaran yang isinya menyampaikan materi tentang segala bentuk-bentuk hukum Islam yang bersumber pada Al-Quran, sunnah, dan dalil-dalil syar'i yang lain. Tujuan pengajaran ini adalah agar siswa mengetahui dan mengerti tentang hukum-hukum Islam dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari.
e. Pengajaran Al-Quran
Pengajaran Al-Quran adalah pengajaran yang bertujuan agar siswa dapat membaca Al-Quran dan mengerti arti kandungan yang terdapat di setiap ayat-ayat Al-Quran. Akan tetapi dalam prakteknya hanya ayat-ayat tertentu yang di masukkan dalam materi Pendidikan Agama Islam yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya.
f. Pengajaran sejarah Islam
Tujuan pengajaran dari sejarah Islam ini adalah agar siswa dapat mengetahui tentang pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dari awalnya sampai zaman sekarang sehingga siswa dapat mengenal dan mencintai agama Islam.
BAB III
SIMPULAN
Dalam proses pembelajaran, berhasil tidaknya pencapaian tujuan banyak dipengaruhi oleh bagaimana proses belajar yang dialami oleh siswa. Umat manusia dewasa ini, tengah dilanda penyakit “ kehilangan anak ". Penyakit ini diakibatkan oleh beberapa hal, antara lain:
a) Terlalu berlebihan dalam memberikan kebebasan dan memanjakan
b) Tidak adanya kendali dalm memperlakukan anak-anak
c) Terlalu berlebihan dalam menuruti kehedak instinkti dan tidak ada kendali yang mendasar sehingga menyebabkan hilangnya jutaan anak yang lahir di luar pernikahan yang sah
d) Kebebasan wanita yang berlebihan dalam bercampur-baur dengan kaum lelaki di segala bidang.
Dalam kamus bahasa Arab, lafal at-Tarbiyah berasal dari tiga kata :
· Pertama, raba yarbu yang berarti: bertambah dan tumbuh.
· Kedua, rabiya yarba dengan wazn (bentuk) khadiya yakhfa, berarti : menjadi besar
· Ketiga, rabba yarubbu dengan wazn (bentuk) madda yamuddu, berarti: memperbaiki, menguasai urusan, menuntun, menjaga dan memelihara. Pengkajian tentang makna pendidikan dan beberapa kesimpulannya mengahruskan penyusunan untuk mengkaji makan Syara’ dan ad- Din,karena pendidikan berakar darinya
Menurut Abdul Fatah Jalal, tujuan umum pendidikan Islam ialah terwujudnya manusia sebagai hamba Allah.[2] Jadi menurut Islam, pendidikan haruslah menjadikan seluruh manusia yang menghambakan kepada Allah. Yang dimaksud menghambakan diri ialah beribadah kepada Allah.
A. TujuanPendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam merupakan pendidikan yang berkesadaran dan bertujuan, Allah telah menyusun landasan pendidikan yang jelas bagi seluruh umat manusia melalui Syariat Islam, termasuk tentang tujuan pendidikan agama Islam.
Para ahli mengemukakan pendapatnya tentang tujuan pendidikan agama Islam sebagai berikut :
1) Imam al-Ghazali berpendapat bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah membina insan paripurna yang bertaqarrub kepada Allah, bahagia di dunia dan di akhirat.
2) M Athiyah al-Abrasy, mengemukakan bahwa tujuan Pendidikan dan pengajaran adalah sebagai berikut :
a) Untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia.
b) Pendidikan dan pengajaran bukanlah sekedar memenuhi otak anak didik dengan segala macam ilmu yang belum mereka ketahui, tetapi mendidik akhlak dan jiwa mereka, menanamkan rasa fadhilah (keutamaan),
c) membiasakan mereka dengan kesopanan yang tinggi, mempersiapkan mereka untuk suatu kehidupan yang suci seluruhnya, ikhlas, dan jujur.
d) Persiapan untuk kehidupan dunia dan akhirat.
e) Pendidikan Islam memiliki dua orientasi yang seimbang, yaitu memberi persiapan bagi anak didik untuk dapat menjalani kehidupannya di dunia dan juga kehidupannya di akhirat.
f) Persiapan untuk mencari rizki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan.
g) Pendidikan Agama Islam tidak bersifat spiritual, ia juga memperhatikan kemanfaatan duniawi yang dapat diambil oleh siswa dari pendidikannya.
h) Menumbuhkan roh ilmiah ( scientific spirit ) pada pelajar dan memuaskan keinginan hati untuk mengetahui ( curiosity ) dan memungkinkan ia mengkaji ilmu sebagai sekedar ilmu. Dengan demikan, Pendidikan Agama Islam tidak hanya memperhatikan pendidikan agama dan akhlak, tapi juga memupuk perhatian kepada sains, sastra, seni, dan lain sebagainya, meskipun tanpa unsur-unsur keagamaan didalamnya.
i) Menyiapkan pelajar dari segi profesinal, tekhnis, dan dunia kerja supaya ia dapat menguasai profesi tertentu.
3) Drs. Ahmad D. Marimba mengemukakan dua macam tujuan, yaitu tujuan sementara dan tujuan akhir.
4) Zakiah Darajat membagi tujuan Pendidikan Agama Islam menjadi 4 (empat) macam, yaitu :
a) Tujuan umum.
b) Tujuan akhir.
c) Tujuan sementara.
d) Tujuan operasional.
Oleh karena itu pendidikan Islam bertujuan untuk menumbuhkan pola kepribadian manusia yang bulat melalui latihan kejiwaan kecerdasan otak, penalaran, perasaan dan indera.
Pendidikan ini harus melayani pertumbuhan manusia dalam semua aspek, baik aspek spiritual, intelektual, imajinasi, maupun aspek ilmiah, (secara perorangan maupun secara berkelompok). Dan pendidikan ini mendorong aspek tersebut ke arah keutamaan serta pencapaia kesempurnaan hidup.
Tujuan ini merupakan cerminan dan realisasi dari sikap penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah, baik secara perorangan, masyarakat, maupun sebagai umat manusia keseluruhannya. Sebagai hamba Allah yang berserah diri kepada Khaliknya, ia adalah hamba-Nya yang berilmu pengetahuan dan beriman secara bulat, sesuai kehendak pencipta-Nya untuk merealisikan cita-cita yang terkandung dalam firman Allah SWT, Qs. Al-Anam: 162 Artinya: “Katakanlah, sesungguhnya salatku dan ibadahku dan hidupku serta matiku hanya untuk Allah, Pendidikan sekalian alam.”
DAFTAR PUSTAKA
1. Athiyyah Muhammad, Prinsip-prinsip Dasar Pendidikan Islam, Pustaka Setia, Bandung, 2003
2. Depag RI, Pendidikan Agama Islam, untuk SMA Kelas I hal : 15
3. Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam,(Jakarta : Kencana, 2004), h. 153
4. Hasan Langgulung, Peralihan Paradigma Dalam Pendidikan Islam Dan Sains Sosial, Gaya Media Pratama, Jakarta,2002
5. Modul Orientasi Pembekalan Calon PNS, Basic Kompetensi Guru, (Jakarta : Departemen Agama Republik Indonesia, 2004), h. 1
6. UUD 1945, Undang-Undang Republik Indonesia dan Perubahannya, (Penabur Ilmu, 2004)h. 3
7. UUD 1945, Op. cit, h. 27
8. Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam.174,Bumi Askara, Jakarta: 2009
9. Zakiah Daradjad, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1995), h. 172
10. W.J.S. Poerwadarminto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta : PN Balai Pustaka,1984), h. 250